KAPUAS – Kepedulian terhadap tertib administrasi kependudukan menjadi bagian dari rangkaian penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026. Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama tamu undangan meninjau stand pelayanan perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kamis (13/8/2026).
Layanan tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD yang menyentuh langsung kebutuhan administrasi masyarakat. Kegiatan dilaksanakan melalui sinergi Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Kasdam XXII/TB didampingi Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Forkopimda Kabupaten Kapuas serta para pejabat Kodam XXII/TB menyapa petugas dan warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan.
Dalam peninjauan tersebut, Kasdam melihat langsung proses pelayanan administrasi sekaligus berdialog dengan masyarakat. Kehadiran layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan gratis.
“Kami ingin memastikan seluruh warga di wilayah sasaran TMMD memiliki identitas yang sah. Dengan adanya KTP, Akta dan KIA, masyarakat akan lebih mudah mengakses pelayanan pendidikan, kesehatan dan bantuan pemerintah,” tegas Kasdam.
Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 turut membantu kelancaran pelayanan, mulai dari pengaturan antrean, pendataan hingga pendampingan warga selama proses pengurusan dokumen.
Ratusan warga Desa Bandar Raya dan sekitarnya memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah anak-anak dan orang tua bahkan memperoleh Akta Kelahiran dan KIA yang sebelumnya belum mereka miliki.
Kasdam mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Kapuas dan Satgas TMMD yang telah menghadirkan pelayanan administrasi secara cepat dan gratis di wilayah sasaran program.
Kehadiran layanan jemput bola tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Pelayanan dokumen kependudukan ini menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui pelayanan publik.
Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat di wilayah lain, terutama daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan publik.